Tak hanya Kalimantan Selatan, sejumlah provinsi telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023, Senin (28/11).
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan dikabarkan akan mengalami peningkatan tahun depan.
Kabar kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan sekitar 3,47 persen, tak membuat para buruh gembira.
Para tenaga kerja Banua patut berbahagia. Sebab Kemnaker akan menaikkan upah minimum provinsi atau UMP.
apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan seluruh pemerintah daerah (pemda) segera menetapkan upah minimal provinsi…
apahabar.com, BANJARMASIN – Kenaikan Upah Minimum Provinsi Kalsel 2022 yang hanya sebesar 1,01 persen mendapat penolakan….
apahabar.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, Gubernur harus menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) paling…
apahabar.com, BANJARMASIN – Masih ingat Robinho? Pesepakbola yang pernah membela klub raksasa Real Madrid dan Manchester…
apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) pada hari ini,…