Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Selatan (Kalsel) blakblakan menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp 3.149.977,65.
Buruh Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah berjuang untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp300 ribu atau 13 persen.
Pemprov akan menetapkan upah minimum Provinsi (UMP) Kalsel pada 20 November mendatang.
Kemnaker memastikan ada kenaikan pada UMP 2023.
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI), Ida Fauziyah, memastikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 bakal naik.