Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Hotel Swiss Bell, Senin (17/7).
Setelah mengamankan satu perempuan berinisial RM (61) terkait dugaan keterlibatannya terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) marak di Indonesia. Sekarang giliran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang melakukan pengungkapan.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi celah terjadinya kasus perdagangan orang.