Beberapa pekan menjelang bulan puasa, harga sejumlah komoditas utama di Palangka Raya mulai merangkak naik.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) wilayah V telah meminta keterangan terhadap distributor minyak goreng kemasan
Emak-emak di Kalsel saat ini terpaksa harus menghemat pemakaian minyak goreng.
Belum seumur jagung, kebijakan menunjukkan KTP sebagai syarat untuk pembelian Minyakita dibatalkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membatasi penjualan produk Minyakita maksimal 10 kilogram (kg) per orang per hari.
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan, memerintah agar pembelian Minyakita menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan kebijakan membeli MinyaKita harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) sudah mulai diterapkan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadu ke Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI terkait langkanya Minyakita.
Harga Minyakita di pasaran saat ini melambung menjadi 16 sampai Rp17 ribu per liter.