Seusai viral di media sosial akibat meludahi imam Masjid Al-Muhajir Bandung, Warga Negara Asing (WNA) Australia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Untuk mempermudah penyidikan, kasus penipuan yang melibatkan eks anggota DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.