Polres Kapuas, Kalteng berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah kosong yang terjadi di daerah setempat. Sebanyak 11 terduga pelaku ditetapkan tersangka.
Diketahui, korban yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah kelas 7 dibawa kabur oleh seorang pria yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual.
Prilaku menyimpang dilakukan oknum guru ngaji di Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Pria yang melarikan anak berumur 16 tahun di Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu terancam hukuman penjara.
Korban menuturkan, diajak ke penginapan di Jalan Angkasa Landasan Ulin, Banjarbaru. Dan dipaksa masuk ke dalam kamar lalu berhubungan badan.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda mengungkap tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasus pencabulan terjadi lagi di Kota Idaman. Kali ini pria di bawah umur diduga melecehkan seorang perempuan yang juga di bawah umur.
Polisi menangkap dua orang warga yakni pemilik salah satu kafe di Manggar, Balikpapan Timur berinisial S dan MY.
Seorang remaja laki-laki berusia 19 tahun di Kecamatan Jaro, Tabalong, melakukan tindak pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.