apahabar.com, BANJARMASIN - TS (29), tersangka kepemilikan senjata api asal Banjarmasin yang baru-baru ini ditangkap polisi rupanya sudah cukup lama berbisnis jual beli senjata api.
"Motifnya sudah satu tahun bisnis barang bekas, termasuk senjata api ini," ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa'i, Selasa (6/6).
Kepada polisi, warga Jalan Amd Raya Komp Borneo Lestari, Kelurahan Alalak Tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara, mengaku melakukan transaksi jual beli melalui platform Tokopedia dengan nama akun Mr Crab.
Sebelum akun itu menghilang pasca-terungkapnya kasus ini, TS sempat memajang 27 produk di sana. Dari bazoka pajangan seharga Rp1,4 juta sampai magasin seharga Rp500 ribu.
Pada kolom rating-nya, akun tersebut juga sudah disinggahi enam pembeli. Semuanya memberikan tanggapan positif. Paling pertama ditulis sepuluh bulan yang lalu.
Baca Juga: Nekat Kirim Senpi Ilegal Lewat Kargo Bandara Syamsudin Noor, Warga Banjarmasin Diamankan Polisi
Lantas satu tahun beraktivitas kenapa baru ketahuan sekarang?
Polda Kalsel pun enggan dibilang kecolongan. "Makanya sekarang ditelusuri kenapa baru ketahuan sekarang. Semuanya masih dalam tahap pengembangan," jawab Rifa'i.
TS sebelumnya ditangkap di sebuah rumah di Komplek Sally Messi, Desa Semangat Karya, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Minggu sekitar pukul 9.30 malam.
Mantan karyawan kontrak PT. Pelindo Daya Sejahtera itu ditangkap setelah Airsoft jenis FN yang dikirim melalui kargo tujuan Cilegon, Banten, terdeteksi x ray Bandara Internasional Syamsudin Noor, Minggu (4/6) siang.
Pihak keamanan bandara yang menemukan senjata itu langsung melapor ke polisi. Dari situ dilakukan pengembangan serta penggeledahan di beberapa lokasi.
Pertama di rumah TS yang berada di Manarap Tengah. Polisi menemukan sepucuk revolver jenis S&W kaliber 38 SP dan 5 butir peluru. Barang tersebut ia kubur di dalam tanah di depan rumah.
Pemeriksaan berlanjut dengan penggeledahan sebuah rumah di Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Barito Kuala.
Baca Juga: Eks Pegawai Ditangkap karena Senpi, Pelindo Sub Regional Kalimantan Buka Suara!
Di sana ditemukan sepucuk senjata serbu jenis M4 beserta pelumas, gestuk dan gasblok. Juga ada barang-barang lain yang terkait senpi. Seperti 200 amunisi kaliber 7,62, 27 butir amunisi kaliber 9 mili, 25 amunisi kaliber 38, dan magasin kaliber 556 sebanyak empat buah.
Kemudian juga ada magasin AK kaliber 7,62, magasin kaliber 45 ACP sebanyak tiga buah, rompi anti peluru merek C-Force, sekitar 200 selongsong amunisi 556 dan sebuah sangkur merk Rambo.
Terakhir, penggeledahan dilakukan di Kantor Pelindo III Banjarmasin. Tepatnya Jalan Trisakti, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Di sini, mengagetkan. Polisi mendapatkan senjata Bazoka beserta satu butir amunisi kaliber 30 mili. Juga selongsong amunisi kaliber 556 sebanyak lima butir.
Atas banyaknya barang bukti senjata yang ditemukan, kasus ini pun kemudian diambil alih Polda Kalsel untuk melakukan penelusuran lebih dalam.
"Terkait bazoka masih terindikasi, makanya diambil alih Ditreskrimum Polda Kalsel," jelas Rifa'i.
Selain itu, hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan adanya indikasi bahwa TS terafiliasi dengan jaringan terorisme. Atas kasus ini TS dijerat Pasal 1 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 (Darurat).
"Dia juga tidak terdaftar sebagai anggota Perbakin," pungkas Rifa'i.