Banner
Banjarmasin Hits

Tolak Pengesahan KUHP, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Protes ke DPRD Kalsel

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Featured-Image
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN - Ratusan mahasiswa yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Rabu (14/12/2022).

Aksi masih dipusatkan di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin. "Perjuangan kami masih sama, yakni menyoal UU KUHP yang bermasalah," kata Koordinator Wilayah (Korwil) BEM se-Kalsel, M Yogi Ilmawan.

BEM Kalsel mencatat sedikitnya ada 60 pasal bermasalah dalam KUHP yang baru disahkan DPR RI tempo hari. Beberapa di antaranya seperti pasal 218 mengenai penghinaan presiden. Pelaku diancam hukuman tiga tahun penjara.

Kemudian pasal 256, ancaman pidana bagi penyelenggara unjuk rasa tanpa pemberitahuan. Hukumannya yakni enam bulan penjara.

Pasal 349; penghinaan terhadap lembaga negara dengan ancaman hukuman penjara 1,5 tahun. Hukuman bisa diperberat apabila dilakukan melalui media sosial.

Terakhir, pasal 603 yang bunyinya koruptor paling sedikit dihukum penjara dua tahun dan maksimal 20 tahun. Selain itu, koruptor dapat dikenakan denda paling sedikit kategori II atau Rp 10 juta dan paling banyak Rp 2 miliar.

Kendati sudah disahkan oleh DPR RI pada 6 Desember lalu, menurut Yogi, upaya untuk menjegal aturan-aturan kontroversial itu masih ada.

"Kami mendesak agar UU KUHP dicabut dan keluarkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang)," tegasnya.

Diketahui, massa aksi belum sampai ke Kantor DPRD Kalsel. Mereka diadang anggota kepolisian di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Baca Juga: Heboh! Bangkai Pesawat Ditemukan di Kotabaru, Diduga Bekas Perang Dunia II

Editor
Komentar
TrendingLainnya