Banner
Hot Borneo

Tangkap Pengedar Narkotika Simpang Empat Tanbu, Polisi Amankan Puluhan Gram Sabu

Giat Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu berhasil membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu

Featured-Image
Pengedar narkotika Simpang Empat Tanbu dan barang bukti berupa 73,93 gram sabu. Foto-Polres Tanbu.

apahabar.com, BATULICIN - Giat Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Ia adalah Peter (34). Ditangkap di Jalan Insgub Pelita III A RT 10 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (5/11) pukul 16.30 Wita.

"Kami amankan tersangka di dalam sebuah rumah di Jalan Insgub," ucap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Selasa (8/11) sore.

AKP Made mengatakan penangkapan tersangka yang diduga sebagai pengedar ini atas informasi dari masyarakat setempat yang resah atas ulahnya.

"Dari tangan tersangka saat penggeledahan kami menemukan satu paket sabu seberat 73,93 gram," ujar AKP Made.

Sementara itu, Kapolsek Simpang Empat, AKP H Tony Haryono, menuturkan selain paket sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.

Di antaranya satu buah timbangan merk Digipounds warna hitam dan satu unit handphone merk Xiomi warna navy. "Tersangka sudah di Mapolsek untuk kami proses," ucapnya.

Kapolsek menambahkan saat ini pihaknya lebih gencar dalam pemberantasan narkotika. "Ini untuk kebaikan bersama, jangan sampai generasi muda kita rusak gara-gara narkoba," tukasnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Wanita Pengedar Sabu di Simpang Empat Tanbu

Editor
Komentar
TrendingLainnya