Kalteng

Tak Kourum, Rapat Pembentukan Pansus Hak Angket DPRD Kapuas Ditunda

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Tak kourum, rapat pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket DPRD Kabupaten Kapuas,…

Featured-Image
Rapat paripurna pembentukan Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Kapuas banyak tak dihadiri anggota dewan. Foto-apahabar,com/Irfan

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Tak kourum, rapat pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, akhirnya ditunda.

Sesuai jadwal DPRD Kabupaten Kapuas pada, Senin (14/12), menggelar rapat paripurna ke IX dengan agenda pembentukan Pansus hak angket.

Namun dari sebanyak 40 orang jumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas, yang hadir dalam rapat hanya 14 orang sehingga rapat pun menjadi tidak kourum.

“Rapat sampai tiga kali kita skor menunggu kehadiran teman-teman anggota dewan, namun tetap saja tidak kourum,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah kepada apahabar.com usai memimpin rapat.

Karena tidak kourum rapat pembentukan Pansus hak angket tersebut pun terpaksa ditunda dan dijadwalkan tahun depan.

“Rapat paripurna pembentukan Pansus kita tunda dan akan dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2021,” terang Ardiansah.

Sementara itu Ketua Badan Kehormatan DPRD Kapuas H Yudi Adam mengingatkan kepada para anggota dewan yang tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.

Menurut Yudi Adam apabila lima kali berturut-turut anggota dewan tidak hadir dalam rapat paripurna, maka badan kehormatan dewan akan mengambil tindakan tegas.

“Kita akan merekomendasikan kepada pimpinan partai anggota dewan yang bersangkutan agar yang bersangkutan diberikan sanksi,” tegasnya.

Komentar
TrendingLainnya