Banner
Hot Borneo

Sempat Disorot DPRD, KPU Batola Beberkan Proses Perekrutan PPK

Kejanggalan yang disorot DPRD Barito Kuala (Batola) dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024, telah direspons KPU setempat.

Featured-Image
Suasana seleksi CAT calon PPK Pemilu 2024 yang digelar KPU Barito Kuala beberapa waktu lalu.

apahabar.com, MARABAHAN - Kejanggalan yang disorot DPRD Barito Kuala (Batola) dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024, telah direspons KPU setempat.

Diketahui KPU Batola sudah mengumumkan hasil seleksi PPK untuk 15 kecamatan, Kamis (15/12). Sesuai dengan aturan, diambil 10 terbaik hasil Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.

Rinciannya peringkat 1 hingga 5 ditetapkan dan akan dilantik menjadi PPK yang bertugas dalam Pemilu 2024. Sedangkan peringkat 6 hingga 10 disiapkan sebagai calon pengganti antar waktu. 

Namun demikian, DPRD Batola melihat beberapa kejanggalan dalam proses seleksi. Sejumlah peserta yang memperoleh nilai tinggi dalam CAT, justru dinyatakan tidak lulus.

"Kami mendapat laporan dari peserta yang lulus CAT, lalu dinyatakan tidak lulus lantaran gagal dalam tes wawancara," cetus Ketua Komisi 1 DPRD Batola, Basuki, dalam rapat gabungan bersama KPU, Selasa (27/12).

Basuki juga menyoroti perubahan jumlah peserta yang berhak mengikuti seleksi wawancara. Awalnya diberitahukan hanya 10 orang, tetapi kemudian diputuskan KPU sebanyak 15 orang atau tiga kali kebutuhan.

"Ketika memonitoring seleksi CAT, kami mendengar langsung bahwa peserta yang berhak mengikuti seleksi wawancara 10 orang saja," papar Basuki.

"Memang (peserta seleksi wawancara berjumlah 15 orang) sesuai aturan, tapi disayangkan peraturan berubah mendadak. Ibarat kompetisi sepakbola, aturan berubah begitu permainan sudah dimulai," imbuh legislator dari PDI Perjuangan ini.

Akibat tidak sesuai ketetapan, Basuki mengakui didatangi sekitar 20 peserta seleksi yang merasa dirugikan. Tak sedikit pula yang berasumsi negatif atas perubahan itu.

Menanggapi temuan DPRD, Ketua KPU Batola, Rusdiansyah, menegaskan seleksi PPK telah dilakukan sesuai prosedur dan perundang-undangan.

"Dalam pelaksanaan tugas, secara hirarki kami bertanggungjawab kepada KPU Kalsel dan KPU RI. Juga berpedoman dengan perundang-undangan, salah satunya PKPU Nomor 8 Tahun 2022," sahut Rusdiansyah.

"Namun terkait persoalan jumlah peserta seleksi wawancara, tampaknya terdapat informasi yang belum tersosialisasikan, lalu dipertanyakan masyarakat dan menjadi multitafsir," imbuhnya.

Terkait seleksi wawancara, Rusdiansyah menjelaskan perihal banyak indikator yang dinilai. Hasil penilaian ini menimpali kompetensi peserta dalam CAT.

"Seleksi wawancara cukup kompleks. Tak cuma soal pengetahuan kepemiluan, kami juga menilai pengalaman, attitude, kesiapan hingga cara berkomunikasi," tegas Rusdiansyah dalam kesempatan terpisah.

Pengalaman juga menjadi salah satu penekanan, minimal pernah menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS). Terlebih situasi di lapangan terkadang tidak sesuai dengan text book.

"Memang mereka yang mengusai teori, masih bisa menggali pengalaman. Namun dalam perekrutan, kami mencari orang yang benar-benar siap bertugas," beber Rusdiansyah.

Merangkum hasil rapat gabungan bersama KPU, Ketua DPRD Batola, Saleh, menegaskan proses perekrutan berjalan sesuai aturan. Demikian pula soal tiga kali kebutuhan dalam seleksi wawancara.

"Kami duduk bersama untuk meluruskan analogi masyarakat. Alhamdulillah semua tahapan perekrutan sudah berjalan sesuai aturan," papar Saleh.

"Intinya kami berusaha menjamin kesuksesan dan transparansi pelaksakaan Pemilu 2024. Di sisi lain, kami juga menjalankan fungsi pengawasan," tandasnya.

Editor
Komentar
TrendingLainnya