apahabar.com, BANJARMASIN - Sebanyak 20 unit kendaraan roda dua diserahkan kepada kepada para petugas lapangan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina didampingi Kepala DPPKBPM, Helfianoor Loby di Balai Kota Banjarmasin pada Selasa (22/8/2023).
Ibnu Sina bilang, kendaraan ini diserahkan sebagai sarana mempermudah antar jemput bagi calon akseptor yang dijemput langsung Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di Banjarmasin.
"Dalam rangka menunjang tugas-tugas mereka untuk menjemput akseptor KB, sekaligus masuk ke lokus penanganan stunting di Banjarmasin," ujar Ibnu Sina usai kegiatan.
Menurutnya, dengan hadirnya kendaraan, diharapkan bisa memudahkan mobilitas pada program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting.
"Terlebih stunting sudah menjadi perhatian nasional Makanya setiap laporan yang dilakukan, mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti. Bahwa Kota Banjarmasin itu serius menangani penurunan stunting," tuturnya.
Ia pun berharap, dengan hadirnya kendaraan roda 2 ini, para petugas bisa langsung datang menjemput dan bisa menangani masyarakat untuk melakukan pelayanan KB.
"Diharapkan ini bisa menyukseskan program target penurunan stunting sampai 14 persen," pungkasnya.
Sementara itu, Helfianoor mengatakan 16 unit kendaraan roda dua tersebut setidaknya melayani penjemputan dan pengantaran dari berbagai kegiatan. Seperti Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), pelayanan pemasangan kontrasepsi, dan pencegahan stunting.
"Misalnya ada kegiatan pelayanan, keluarga beresiko stunting yang tak memiliki alat transportasi itu dijemput, dan msmbawa ke fasilitas pelayanan," jelasnya.
Masyarakat yang ingin dijemput ujarnya bisa menghubungi Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub PKBD.
"Mereka itu kemudian yang menjadi penghubung rekan-rekan kami," ujar Helfi.
Adapun anggaran yang digelontorkan untuk fasilitas kendaraan roda 2 tersebut, Helfi membeberkan pagu anggaran yakni Rp 500 juta.
"Anggaran keseluruhan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yakni Rp500 juta. Lalu di saat diproses pengadaan barang dan jasa mungkin dibawah itu," pungkasnya.