Banner
Hot Borneo

Santai di Depan Rumah, Kurir Plus Pemakai Sabu Dijemput Polisi Narkoba Tanah Bumbu

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan kurir sekaligus pemakai barang haram narkotika jenis sabu.

Featured-Image
Tersangka sekaligus pemakai sabu yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.

apahabar.com, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan kurir sekaligus pemakai barang haram narkotika jenis sabu.

Pemuda berinisial AS (20) ditangkap di Jalan Raya Serongga Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, Rabu (25/1) pukul 01.00 Wita.

"Kami tangkap seorang kurir sekaligus pemakai sabu-sabu di Simpang Empat," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Jumat (27/1/23).

AKP Saryanto mengatakan tersangka ditangkap saat berada di depan rumah temannya.

"Tersangka kami amankan saat sedang berdiri santai di depan rumah temannya," tutur AKP Saryanto, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.

AKP Saryanto menuturkan saat penggeledahan pihaknya menemukan barang bukti sabu di dalam tas tersangka.

"Kami temukan sabu seberat 0,1 gram yang diselipkan dalam kotak rokok di dalam tas pelaku," ucapnya.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone dan satu buah tas milik tersangka yang merupakan warga Jalan Singosari RT 15 Kelurahan Tungkaran Pangeran ini.

"Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres untuk diproses," tukasnya.

Editor
Komentar
TrendingLainnya