Banner
Hot Borneo

Polisi Turun Tangan, Buru Buron Terpidana Korupsi Lahan UPPKB Tabalong!

Polisi akhirnya turun tangan memburu buron terpidana korupsi pengadaan lahan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB)

Featured-Image
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, saat mengekpose penetapan tersangka baru kasus pengadaan tanah jembatan timbang. Foto - apahabar.com/Muhammad Al-Amin

apahabar.com, TANJUNG - Polisi akhirnya turun tangan memburu buron terpidana korupsi pengadaan lahan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kabupaten Tabalong tahun anggaran (TA) 2017 bernama Rahman Nuriadin. 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong memasukkan Rahman Nuriadin ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Mei 2022. 

Penetapan tersebut termaktub dalam surat Kejari Tabalong Nomor PRINT-22/0.3.16/Fu/05/2022.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Lahan UPPKB Tabalong, Oknum ASN Ditahan

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian mengaku sudah menerima permintaan dari kejaksaan untuk membantu menangkap Rahman Nuriadin.

"Saat ini tim kami sudah menyebarkan DPO itu dengan tembusan ke Polda Kalsel atau Polda lain untuk membantu proses penangkapan," kata AKBP Anib Bastian belum lama tadi.  

Baca Juga: Diburu! Buron Terpidana Korupsi Lahan UPPKB Tabalong

Editor
Komentar
TrendingLainnya