Banner
Hot Borneo

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Empat Tanah Bumbu

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Featured-Image
Tersangka MM dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Humas Polres Tanbu.

apahabar.com, BATULICIN - Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu (Tanbu), kembali meringkus seorang pengedar sabu.

Pelaku berinisial MM (18) diamankan di Jalan Baramega Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Jumat (20/1), sekitar pukul 19.00 Wita.

"Telah diamankan seorang pria berinisial MM atas kepemilikan sabu," papar Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Minggu (22/1).

Penangkapan warga Jalan Gawe Sabumi RT 08 di Desa Bersujud tersebut berawal dari informasi masyarakat.

"Ketika rumah pelaku digeledah, kami menemukan paket sabu seberat 3,40 gram yang diakui sebagai milik tersangka," tambah Saryanto.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan dompet kecil warna hitam, timbangan digital dan sebuah handphone milik tersangka.

"Tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Simpang Empat," tambah Kapolsek Simpang Empat AKP H Tony Haryono.

Editor
Komentar
TrendingLainnya