Banner

PKB Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Jokowi Angkat Bicara

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengusulkan agar jabatan gubernur di provinsi dihapus. Lantas bagaimana respons Jokowi.

Featured-Image
Presiden Jokowi. Foto-dok

apahabar.com, BANJARMASIN - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengusulkan agar jabatan gubernur di provinsi dihapus. Lantas bagaimana tanggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi)?

Sebelumnya, pada acara sarasehan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU), Senin (31/1/2023) lalu Cak Imin, begitu Muhaimin Iskandar disebut, mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus.

Menurut Wakil Ketua DPR RI ini jabatan gubernur ditiadakan sebagai bagian efisiensi birokrasi. Disebutnya fungsi gubernur tidak lebih dari sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Karena itu dia mengusulkan kelak di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tidak ada pemilihan gubernur, melainkan hanya pemilihan bupati/wali kota.

"Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di kabupaten/kota," kata Cak Imin di Sahid Hotel Senin (30/1).

"Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur," imbuh dia.

Cak Imin mengatakan anggaran untuk gubernur besar. Namun, menurutnya, fungsi gubernur tidak efektif dan tidak mempercepat pembangunan.

"Iya, itu nanti (diusulkan ke pemerintah) tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar, tapi tidak langsung tidak mempercepat," jelasnya.

Lantas bagaimana tanggapan Jokowi? Ia mengatakan penghapusan jabatan gubernur akan membuat rentang kontrol atau pengaturan dari pusat ke bupati/wali kota terlalu jauh.

Hal itu disampaikan Presiden menyikapi usulan Cak Imin agar jabatan gubernur ditiadakan lagi pemilihannya pada pilkada mendatang.

“Perlu kalkulasi, apakah lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya ke bupati wali kota terlalu jauh, span of control (jangkauan kontrol)-nya harus dihitung,” ujar Jokowi di sela kegiatannya mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023).

Jokowi mengatakan siapa pun boleh menyampaikan usulan. Namun setiap usulan perlu disikapi dengan kajian mendalam sebelum ditindaklanjuti.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja, namanya usulan. (Tapi) Perlu semuanya kajian, perlu perhitungan perlu kalkulasi,” jelas Jokowi.

Baca Juga: Soal Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi: Hari Ini Rabu Pon

Editor
Komentar
TrendingLainnya