Banner
Hot Borneo

Pengedar di Sarigadung Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanbu

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria yang diduga keras sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu.

apahabar.com, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

RA (27) warga Jalan Kodeco KM 08 RT 06 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat diamankan, Senin (6/2/23) sekira pukul 18.15 Wita.

"Kami amankan tersangka di Jalan Lingkar 30 RT 02 Desa Sarigadung," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Selasa (7/2/23).

AKP Saryanto mengatakan tersangka ditangkap saat sedang berjalan di pinggir jalan.

"Kami amankan saat berjalan dengan barang bukti ditemukan di kantong celananya," ujar AKP Saryanto.

"Ada dua paket sabu seberat 9,37 gram yang kami dapati," ucap AKP Saryanto.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone, dua buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip, dan satu lembar tisu.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolres," pungkasnya.

Editor
Komentar
TrendingLainnya