Banner
Hot Borneo

Pengedar di Lapangan 5 Oktober Tanbu Diringkus Polisi Narkoba

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pemuda yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.

apahabar.com, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pemuda yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

AM (22) diamankan di Jalan Lapangan 5 Oktober Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Jumat (3/2/23) sekira pukul 17.25 Wita.

"Kami tangkap AM yang diduga adalah seorang pengedar sabu," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Minggu (5/2/23).

AKP Saryanto mengatakan penangkapan pemuda pengangguran itu atas informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti tim narkoba.

"Tersangka kami tangkap saat sedang berdiri di depan rumahnya," ucap AKP Saryanto didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.

AKP Saryanto menuturkan saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, pihaknya menemukan paketan sabu seberat 4,20 gram.

"Kami lakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu seberat 4,20 gram di lantai dapur rumah tersangka," ujar AKP Saryanto.

Selain tersangka dan sabu, pihak polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo warna hitam, satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip dan satu buah sendok plastik warna ungu.

"Tersangka dan semua barang bukti kami amankan di Mapolres," pungkas AKP Saryanto.

Editor
Komentar
TrendingLainnya