apahabar.com, KOTABARU - Upaya pengawasan terhadap orang asing terus dilakukan secara maksimal di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tindaklanjutnya jajaran kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin kembali menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kotabaru, pada Kamis (21/9/2023).
Rapat itu turut dihadiri Sekda Kotabaru Said Akhmad, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Junita Sitorus, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin I Gusti Bagus M Ibrahim , Forkopimda serta Stakeholder lainnya.
Rapat digelar untuk meningkatkan sinergitas Timpora terkait pengawasan keberadaan orang asing yang ada di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Sekda Said Akhmad mengatakan, pengawasan orang asing harus menjadi perhatian serius bagi seluruh stakeholder terkait di Kotabaru, hal itu lantaran geliat investasi maupun pariwisata yang terus berkembang tentunya berdampak pula pada kunjungan orang asing ke Kotabaru.
Melalui rapat Timpora tentu diharapkan pula seluruh stakeholder dapat terus bersinergi dan berperan dalam mengawasi orang asing di Kotabaru.
Sekda Said Akhmad juga menaruh harapan besar agar tim dapat memastikan bahwa orang asing di Kotabaru sebagai tenaga kerja maupun sebagai investor ataupun wisatawan dapat melakukan aktivitasnya dengan baik dan nyaman.
"Nah, hal lain yang juga harus dilakukan pengawasan terhadap orang asing itu supaya tidak menyimpang dari segi izin tinggal yang dimiliki," ujar Said.
Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Junita Sitorus mengingatkan agar Timpora dapat meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di Kotabaru.
Pengawasan akan berjalan dengan baik dan maksimal tentu diperlukan kekompakan antara berbagai instansi pemerintah di daerah.
Junita mengatakan, peran aktif setiap anggota Timpora, intensitas komunikasi, serta kolaborasi berbagai elemen dalam kegiatan di lapangan sangat diperlukan sebagai upaya melakukan pengawasan orang asing.
"Jadi, Timpora juga mendukung penuh kebijakan pemerintah di berbagai bidang lainnya. Utamanya, yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran di bidang keimigrasian maupun di bidang hukum lainnya," tegasnya.
Sementara, I Gusti Bagus M Ibrahim menambahkan, untuk memaksimalkan pengawasan orang asing pihaknya memastikan rutin menggelar rapat koordinasi bersama Timpora.
Hal itu menurutnya, mengingat jangkauan pengawasan meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru maka pihaknya juga telah membentuk group WhatsApp yang di dalamnya berisi seluruh anggota Timpora dari berbagai instansi.
"Karena jangkauan pengawasan kami dua kabupaten, maka kami juga sudah buat group WhatsApp. Nah, di situ semua bisa saling bertukar berbagai informasi baik data orang asing, serta isu-isu yang menyangkut soal keimigrasian," pungkasnya.