Banner
Hot Borneo

Miliki 13 Paket Sabu, Wanita asal Batulicin Tanbu Diringkus Polisi

Seorang wanita berinisial ST (29) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Featured-Image
Tersangka ST yang diduga sebagai pengedar sabu di Kelurahan Batulicin. Foto: Polres Tanbu

apahabar.com, BATULICIN - Seorang wanita berinisial ST (29) diamankan Satuan Resnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Warga Jalan Pasar Lama RT 05 Kelurahan Batulicin ini diamankan ketika sedang berada di rumah, Kamis (3/11) sekitar 23.30 Wita, karena kepemilikan narkotika jenis sabu. 

"Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat setempat," papar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa, Minggu (6/11) sore.

"ST cukup koperatif. Kami menemukan 13 paket sabu seberat 3,53 gram yang tersimpan dalam kaleng," imbuhnya.

Selain paket sabu, polisi juga menyota 3 plastik klip, 1 kaleng warna kuning dan  1 ponsel iPhone, "Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Tanbu," pungkas Made.

Editor
Komentar
TrendingLainnya