Banner
News

Jemaah Umrah Indonesia Terpidana Pelecehan Seksual, Warganet di Twitter Jelaskan Kronologinya

Belum lama ini, kabar mengenai seorang jemaah asal Indonesia bernama Muhammad Said (26 tahun), mendapatkan vonis dua tahun penjara di Arab Saudi

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Net

apahabar.com, BANJARMASIN - Belum lama ini, kabar mengenai seorang jemaah umrah asal Indonesia bernama Muhammad Said (26 tahun), mendapatkan vonis dua tahun penjara di Arab Saudi setelah dinyatakan terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan asal Libanon ramai diperbincangkan.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah pun akan siap mendampingi Said atas kasus pelecehan seksual tersebut. Soal pendampingan itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.

"KJRI Jeddah telah melakukan pendampingan, termasuk kunjungan ke penjara tanggal 2 Januari 2023," kata Judha seperti dilansir cnn, Minggu (22/1)

Terkini, seorang warganet di Twitter dengan akun @iniakuhelmpink atau Anna, mengaku sebagai sepupu dari pelaku pelecehan seksual itu. Melalui cuitan di Twitter akun tersebut menyampaikan pembelaan terhadap pelaku.

Dari cuitannya, ia menyampaikan kronologi kejadian yang dialami Muhammad Said.

"Saya ingin mengklarifikasi ke semua media terkait masalah sepupu saya Muhammad Said yang dituduh melecehkan seorang wanita asal Lebanon pada saat melaksanakan ibadah umroh di tanah suci Mekkah, mungkin ini tidak penting untuk orang-orang di Media tapi demi menjaga nama baik keluarga," tulisnya.

"Kronologinya, pada tanggal 8-11-2022 Muhammad Said dan rombongan sampai ke Mekkah dari Medinah, dan ditanggal 10-11-2022 jam 1 malam waktu Mekkah, dia tawaf bersama ibu, Kaka dan neneknya. Karna banyak orang, Muhammad Said suruh ibunya buat tunggu depan(diluar area Ka'bah) takutnya kejepit, pas Muhammad Said hampir megang sudut Ka'bah ada orang dari belakang narik pakaian ihramnya, karna takut pakaian ihramnya melorot dia ditariklah dari belakang kedepannya," terangnya lagi.

"Kedepannya pakaiannya itu, pas keluar dari kumpulan jemaah, Muhammad Said langsung ditarik 2 polisi dan Askar disitu, trus dibawa ke kantor polisi dimintaki keterangan dalam keadaan Muhammad Said kebingungan salahnya apa, menelfonlah Muhammad said ke keluarganya tapi HPnya diambil sama polisi tsb, dihapus semua foto-foto dan semua biodata Muhammad Said, sebelumnya sempat menghubungi kami yang di Indonesia karna hp ibunya tidak aktif karna waktu itu ibunya kan masih disekitaran Ka'bah nungguin Muhammad Said, dihubungilh kami di indo,” jelas akun tersebut.

Pihak keluarga pun akhirnya disuruh menelpon kakak Said bernama Kak Mini yang juga saat ikut menunaikan ibadah umrah mengenai kabar tersebut. Kemudian saat ditangkap, dijelaskan bahwa Said dimintai keterangan di kantor polisi setempat.

“Muhammad said dimintai keterangan pada saat dikantor polisi tidak berkutik sedikitpun karna beliau tidak paham bahasa Arab sampai dipukul pun sama Polisi Arab dia tidak berkutik karna memang dia tidak paham, posisi saat itu wanita pelapor tidak ada disitu. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi disana katanya harus ditahan dulu sekitaran 5 hari nanti dibebasin. Oke kita toleran,” dalam keterangan si pemilik akun.

Hingga saat rombongan travel yang membawa Said hendak pulang ke Indonesia. Said pun masih belum bisa pulang lantaran harus tetap di sana untuk menyelesaikan persidangan. Akun tersebut pun menerangkan bahwa ada kejanggalan saat dilaksanakannya persidangan.

“Dia divonis hukuman 2 tahun penjara dengan kasus pelecehan, tanpa adanya bukti, saksinyapun cuma 2 polisi yg tangkap Muhammad said di TKP, dan pada saat pengadilan wanita Lebanon atau yg disebut korban ini tidak pernah hadir pada saat pengadilan!” Terangnya.

Kini, menurut keterangan akun tersebut, Muhammad Said masih ditahan dan bahkan dipukul oleh polisi Arab Saudi. Setiap hari, Said hanya diizinkan menelepon lewat telepon kantor polisi selama lima menit.

“Katanya Muhammad Said mengakui bahwa tuduhan itu benar, padahal Muhammad said sudah sumpah² ditambah suci nangis² bahwa itu tidaklah benar.
Kita hanya perlu bukti, tapi tidak ada bukti bahkan korbanpun tidak pernah ada di pengadilan. Logikanya jika beliau ingin melakukan hal itu, kenapa harus ke tanah suci sedangkan kami tau disana tempat beribadah. Dan satu lagi, beliau punya istri yang sangat cantik, kemarin baru saja dia melahirkan putranya yg belum sempat beliau lihat,” tandasnya.

Sebelumnya, polisi di Arab Saudi menangkap Muhammad Said di Makkah karena dituduh melakukan pelecehan seksual saat umrah pada November 2022. Ia kemudian menjalani proses persidangan. Selama proses persidangan, ia terbukti melakukan pelecehan seksual dan mengakuinya.

Tidak hanya dari pengakuan dia, hakim mengambil keputusan berdasarkan keterangan korban dan dua petugas keamanan Saudi di Masjidil Haram. Berdasarkan kesaksian petugas, Said melakukan pelecehan seksual terhadap orang-orang yang tengah tawaf dengan menempelkan badannya ke belakang.

Pengadilan Arab Saudi lalu menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda 50 ribu riyal atau sekitar Rp200 juta kepada Said.

Sementara itu, Juru bicara Konsul Jenderal RI di Jeddah Ajad Sudrajad mengatakan masih mempelajari nota keputusan hukum terhadap Muhammad. Ia menilai pengakuan WNI itu justru memperberat vonis.

Editor
Komentar
TrendingLainnya