Hot Borneo

Bravo! Reserse Narkoba Kotabaru Gagalkan Peredaran Puluhan Gram Ganja

Jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru kembali menorehkan prestasinya. Terbaru pihaknya kembali berhasil mengungkap perkara kepemilikan paket Ganja.

Featured-Image
Pria pemesan paket ganja yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kotabaru bersama barang bukti. Foto: Nur Alam

apahabar.com, KOTABARU - Berkat kerja keras dan kolaborasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil menggagalkan peredaran puluhan gram ganja di Bumi Sa Ijaan.

Pengungkapan kasus tersebut berjalan mulus, setelah polisi mendapatkan informasi dari Ditjen Bea dan Cuka Kotabaru, terkait pengiriman ganja melalui salah satu jasa pengiriman, Minggu (2/7).

"Setelah informasi diterima, petugas langsung diturunkan untuk mengidentifikasi orang yang akan mengambil paket tersebut," papar Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Nur Alam, Rabu (5/7).

Kemudian sekitar pukul 16.00 Wita, datang seorang pria yang bermaksud mengambil paket tersebut di kantor salah satu jasa pengiriman. Tanpa menunggu waktu, penyergapan pun dilakukan.

"Diamankan seorang pelaku berinisial ZR (26). Selanjutnya paket mencurigakan itu dibuka di tempat. Akhirnya dipastikan bahwa paket yang akan diambil pelaku berisi seberat 21,9 gram ganja," jelas Nur Alam.

Diketahui itu merupakan kasus peredaran ganja pertama yang berhasil diungkap Reserse Narkoba Kotabaru.  Selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke Polres Kotabaru untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Sebagai barang bukti, juga disita bungkus paket dan ponsel pelaku. Adapun pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Nur Alam.

Editor
Komentar
TrendingLainnya