Banner
Nasional

Bersiap PPKM Level 3 Nataru, IDI: Jangan Kurangi Standar Prokes

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 masa Natal 2021…

Featured-Image
Ketua PB IDI, Adib Khumaidi menegaskan, agar masyarakat tak mengurangi standar protokol kesehatan (prokes) di libur Nataru. Foto-Liputan6.com

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 masa Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi menegaskan, agar masyarakat tak mengurangi standar protokol kesehatan (prokes).

Kebijakan prokes yang tertuang sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 harus dipatuhi. PPKM Level 3 ini pun serentak dilakukan mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 masa Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi menegaskan, agar masyarakat tak mengurangi standar protokol kesehatan (prokes).

Kebijakan prokes yang tertuang sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 harus dipatuhi. PPKM Level 3 ini pun serentak dilakukan mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Komentar
TrendingLainnya