Hot Borneo

Berantas Mafia Tanah, Belasan Ribu Patok Batas di Kalsel Dipasang Serentak

Sebanyak tiga belas ribu patok batas dipasang serentak di Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan, Sabtu (4/2).

Featured-Image
Pemasangan patok batas demi berantas mafia tanah. Foto-Diskominfo Kalsel

apahabar.com, BANJARBARU - Sebanyak tiga belas ribu patok batas dipasang serentak di Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan, Sabtu (4/2).

Kakanwil ATR/BPN Kalsel, Alen Saputra mengatakan, pemasangan ribuan patok ini dalam mendukung upaya peningkatan kesadaran untuk menandai bidang tanah miliknya melalui program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Pemasangan patok batas yang dilakukan di seluruh Indonesia ini juga tercatat di rekor MURI. Pusat kegiatan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Sementara di Kalsel, kegiatan dipusatkan di Kelurahan Palam, Banjarbaru.

“Dengan penanaman patok bidang tanah ini, saya harap dapat mengurangi sengketa tanah,” ucap Alen.

Alen mengungkap, selain di Banjarbaru, pemasangan patok juga dilakukan di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

“Setiap kabupaten/kota, dipasang seribu patok batas,” katanya.

GEMAPATAS sendiri merupakan program untuk melawan mafia tanah yang sering mengganggu masyarakat. Sebab menurutnya, mafia tanah seringkali memanfaatkan ketidakjelasan tanda batas kepemilikan tanah.

“Kalau benar-benar dijaga tanda batasnya otomatis mafia tanah pasti tidak akan bisa,” imbuhnya.

Sementara, diwakili Asisten I Nurul Fajar Desira, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengapresiasi langkah yang diambil Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah.

“Dengan adanya program ini, dapat mengurangi konflik di lingkungan masyarakat terkait pertanahan,” ujar Sahbirin

Dirinya berharap pemasangan patok batas tanah ini tidak hanya terbatas dengan jumlah 1.000 saja, melainkan terus dilanjutkan untuk masyarakat.

Di tempat sama, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin juga turut mengapresiasi program GEMAPATAS ini. Menurutnya, dengan adanya pemasangan batas tanah ini, kepastian kepemilikan tanah menjadi semakin lebih jelas.

Editor
Komentar
TrendingLainnya