Banner
Hot Borneo

Beli Sabu Pakai Uang BLT, Seorang Pria di Mantuil Banjarmasin Ditangkap Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria bernama M Sabri (30) ditangkap polisi lantaran kedapatan membeli narkotika jenis…

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti narkotik jenis sabu-sabu. Foto-apahabar.com/Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria bernama M Sabri (30) ditangkap polisi lantaran kedapatan membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Ironisnya, warga Jalan Malinau RT 8, Mantuil, Banjarmasin Selatan itu diketahui membeli sabu memakai uang bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintah.

“Uangnya saya ambil dari istri saat dia sedang tidur,” kata M Sabri di Mapolsek Banjarmasin Utara, Sabtu (16/7).

Sabu yang dibeli seharga Rp2,3 juta itu rencananya akan dikonsumsi sendiri oleh M Sabri.

Sabri sendiri sebelumnya ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara.

Dia ditangkap di Jalan Mesjid Jami, Sungai Jingah, Banjarmasin Utara saat polisi melakukan ‘hunting’.

Ketika itu, polisi melihat ada pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Sabri kemudian dihampiri.

Saat dihampiri, Sabri sejatinya sempat membuang barang haram itu ke selokan. Namun rupanya juga tak dapat mengelabui kejelian polisi.

“Kita amankan barang bukti seberat 1,82 gram,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus, melalui Ipda Sudirno.

Kini M Sabri telah berada di kantor Polsek Banjarmasin Utara untuk menjalani proses hukun selanjutnya.

“Atas perbuatannya, kita jerat pelaku berdasar Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Ipda Sudino.

Komentar
TrendingLainnya