Banner
Tak Berkategori

Bawa Kabur Motor Pinjaman, Rambo Tertangkap di Amuntai

apahabar.com, MUARA TEWEH – Entah apa ilmu yang dimiliki Aditia alias Rambo, dia dengan mudah memperdaya…

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-istimewa

apahabar.com, MUARA TEWEH – Entah apa ilmu yang dimiliki Aditia alias Rambo, dia dengan mudah memperdaya Putut Ariadi dengan meminjam sepeda motor serta ATM untuk kemudian dibawa kabur.

Kejadiannya pada 28 Agustus 2020 lalu di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Ahmad Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka Rambo meminjam ATM BRI Putut serta sepeda motor Honda Sonic nomor polisi KH 6973 EQ.

Rambo, pria kelahiran Desa Pandamaan Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara, Amuntai Kalimantan Selatan kemudian membawa kabur sepeda motor korban ke kampungnya.

Merasa dirugikan sekitar Rp 15 juta lebih karena sepeda motor dan ATM-nya dibawa kabur, Putut akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barut pada tanggal 29 Agustus 2020.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang menerangkan, tersangka Rambo ditangkap pada hari Senin 31 Agustus 2020 sekitar pukul 15.00 Wita, di sebuah rumah di desa Pandamaan Hulu Sungai Utara.

Kronologisnya papar Kasat, setelah menerima laporan, Unit Buser beserta Anggota Sat Reskrim mencari tahu identitas serta keberadaan dari tersangka. Informasi yang didapat tersangka sedang berada di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, kemudian berkoordinasi dengan Unit Buser Polres Hulu Sungai Utara.

Pada Senin 31 Agustus 2020 sekitar 14.00 WIB Unit Buser Polres Barut, Unit III Satreskrim bersama dengan Unit Buser Polres Hulu Sungai Utara berhasil menangkap tersangka Rambo di sebuah rumah di desa Pandamaan RT 03 Kecamatan Danau Panggang Amuntai.

Kemudian Unit Buser dan Unit III Satreskrim Polres Barut mengamankan dan membawa tersangka beserta dengan barang buktinya ke Polres Barito Utara.

“Rambo disangkakan pasal 378 Jo 372 KUH Pidana,” pungkas Kristanto.

Editor: Muhammad Bulkini

Komentar
TrendingLainnya