Pemkab Kotabaru

Awal 2023, Pemkab Kotabaru Raih 2 Penghargaan Sekaligus

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru kembali meraih penghargaan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri)

Featured-Image
Bupati Kotabaru Sayed Jafar saat menerima penghargaan Kemendagri dan Provinsi Kalsel. Foto : Diskominfo for apahabar.com

apahabar.com, KOTABARU - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa memberikan penghargaan kepada Pemkab Kotabaru. 

Penghargaan diberikan atas pembinaan dan pengawasan bidang pengelolaan aset Desa dan ketepatan waktu penyampaian laporan hasil Inventarisasi (LHI) aset Desa tahun 2021 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotabaru.

Baca Juga: Jual Diri di 'Aplikasi Hijau', 6 Wanita di Banjarbaru Diamankan Satpol PP

Dalam waktu bersamaan Kotabaru juga menerima penghargaan dari Gubernur Kalimantan Selatan setelah dinilai memiliki kinerja terbaik dan mampu mengurangi angka desa tertinggal tahun 2022.

Bupati Sayed Jafar mengemukakan raihan dua penghargaan itu merupakan bagian dari pelayanan untuk masyarakat dan untuk memberikan kesejahteraan. 

Pemkab, kata dia, sudah semestinya memperhatikan masyarakat, sebab dengan kondisi fasilitas yang membaik, akan berdampak positif pula bagi perekonomian hingga berujung pada kesejahteraan masyarakat.

"Perlu kami ingatkan pula agar pihak terkait dapat menjaga aset-aset desa yang di Kotabaru," pungkasnya.

Baca Juga: Geger! Pria Palangka Raya Tewas di Atap Rumah saat Perbaiki Kabel Listrik

Sementara, Basuki menambahkan, kedua penghargaan yang diraih berkat kerjasama dan dukungan oleh semua pihak, terutama dukungan dari Pemerintah Kotabaru dalam hal ini Bupati Kotabaru Sayed Jafar.

"Jadi tahun 2021 sesuai dari perintah dari kementrian seluruh aset desa didata dan semua sudah kami laksanakan tepat waktu lalu kita diganjar penghargaan ini," pungkas Basuki.

Editor
Komentar
TrendingLainnya