Hot Borneo

Apes, Pria Asal Kotabaru Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu Saat Cari Sabu di Pinggir Jalan

Apes, JB (55) tidak dapat mengelak lagi saat jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankannya.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu.

apahabar.com, BATULICIN - Apes, JB (55) tidak dapat mengelak lagi saat jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankannya.

Pria asal Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru ini ditangkap lantaran ingin mengambil barang haram jenis sabu pesanannya.

Pria yang berprofesi sebagai sopir ini ditangkap di Jalan Lapangan 5 Oktober Gang Papadaan RT 02 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Jumat (3/2/23) pukul 17.00 Wita.

"Kami amankan JB saat sedang mencari sabu pesanannya di pinggir jalan," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Sabtu (4/2/23) malam.

AKP Saryanto mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim narkoba.

"Saat penggeledahan kami temukan paketan sabu seberat 0,94 gram yang dipesannya," ujar AKP Saryanto didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.

AKP Saryanto menambahkan bersama dengan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit handphone dan satu buah potongan bekas makanan ringan merk Rolls.

"Tersangka dan barang bukti langsung kami giring ke Mapolres," pungkasnya. 

Editor
Komentar
TrendingLainnya