Kota Baru

5 Bulan, Puluhan Penjahat Sabu Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU – Jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru terus gencar memutus peredaran narkotika jenis sabu di Bumi…

Featured-Image
Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru, Iptu Gunalis Agam. Foto-apahabar.com/Masduki

apahabar.com, KOTABARU – Jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru terus gencar memutus peredaran narkotika jenis sabu di Bumi Sa Ijaan.

Catatan apahabar.com, jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru pun telah berhasil mengungkap puluhan perkara, serta meringkus tersangkanya.

Selama lima bulan belakangan, jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru sudah berhasil mengamankan sebanyak 58 orang pelaku.

Kapolres Kotabaru AKBP, M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru, Iptu Gunalis Agam, membenarkan ihwal ungkapan kasus tersebut.

“Iya, benar. Hingga bulan ini ada 49 kasus yang ditangani. Sementara jumlah tersangkanya 58 orang,” tutur Gunalis, kepada apahabar.com, Kamis (7/10).

Gunalis mengatakan, dari puluhan kasus tersebut, barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan pada triwulan ke dua sebanyak 29,18 gram.

Sementara untuk total di triwulan ke tiga, jumlah barang bukti sabu sebanyak 54,15 gram.

“Jadi, total perkara, tersangka, hingga barang bukti sabu yang diamankan itu, dalam waktu lima bulan ini,” ujar Gunalis.

Gunalis bilang mayoritas mayoritas penjahat narkotika yang diamankan merupakan pemakai, dan kurir atau lebih akrab disebut sebagai ‘kuda’.

Sementara, pelaku mendapatkan barang haram tersebut disebutnya berasal dari kabupaten tetangga, dan Banjarmasin.

Meski begitu, Gunalis memastikan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, hingga ke akar-akarnya.

“Intinya, tidak ada ampun bagi siapa pun yang berani bermain-main dengan narkotika, atau sabu. Termasuk bandarnya,” pungkasnya.

Komentar
TrendingLainnya